“Membangun Generasi Sadar Hukum: Penyuluhan Kejaksaan Negeri Pringsewu di UPT SMP Negeri 2 Pringsewu”
Kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu berlangsung dengan penuh antusias dan khidmat. Bertempat di UPT SMP Negeri 2 Pringsewu, acara ini menjadi momentum penting dalam menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar.
Lebih dari 100 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari perwakilan siswa dan guru dari 15 SMP se-Kecamatan Pringsewu. Kehadiran para peserta dari berbagai sekolah menunjukkan komitmen bersama dalam membangun generasi muda yang taat hukum, berintegritas, dan berkarakter.
Acara ini turut dihadiri oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu serta Bapak Kepala Kejaksaan Kabupaten Pringsewu. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan menekankan pentingnya pendidikan karakter yang dibarengi dengan pemahaman hukum agar peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang kuat dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Kabupaten Pringsewu menyampaikan materi penyuluhan yang dikemas secara komunikatif dan interaktif. Para peserta diberikan pemahaman tentang bahaya kenakalan remaja, perundungan (bullying), penyalahgunaan media sosial, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang melanggar aturan. Penyampaian materi yang lugas dan disertai contoh kasus nyata membuat siswa semakin memahami pentingnya berpikir sebelum bertindak.
Sebagai tuan rumah, UPT SMP Negeri 2 Pringsewu merasa bangga dapat menjadi pusat terselenggaranya kegiatan strategis ini. Kegiatan ini tidak hanya mempererat sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan berlandaskan hukum.
Dengan terselenggaranya penyuluhan ini, diharapkan seluruh peserta didik mampu menjadi pelopor pelajar sadar hukum di sekolah masing-masing, serta turut berkontribusi dalam membangun generasi Pringsewu yang berakhlak, cerdas, dan taat aturan.
